Insentif Inflasi Meluncur Lagi, Kini Rp340 Miliar ke 34 Pemda

Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal ketiga kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan bahwa pada tahun ini telah diberikan dua kali insentif yang sama dengan pagu Rp660 miliar.

“Untuk periode ketiga ini telah ditetapkan 34 daerah yang menerima alokasi insentif fiskal, terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten,” ujarnya dalam siaran daring, Senin (6/11/2023).

Menurut Luky, pada periode ketiga merupakan periode terakhir tahun ini alokasi yang diberikan total Rp340 miliar, dengan alokasi tertinggi adalah Rp11,9 miliar ada terendah adalah Ro8,6 miliar.

“Dengan demikian total insentif fiskal untuk kinerja tahun berjalan adalah Rp1 triliun,” tuturnya.

Kabar Baik, 15.000 Desa Bakal 'Kecipratan' Insentif Rp2 Triliun

Luky menjelaskan, ada empat kinerja pemda yang dinilai. Pertama, adalah peringkat inflasi yang merupakan nilai capaian. Kedua, pelaksanaan 9 upaya penanganan inflasi pangan. Ketiga, kepatuhan pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Serta yang keempat adalah total rasio belanja pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi pemda yang berhasil mencapai pengendalian inflasi. Menurut dia, saat ini upaya pengendalian inflasi bener-benar dilakukan secara merata di seluruh Indonesia.

“Saya senang tadi pengendalian inflasi terjadi hampir merata di seluruh wilayah dan tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Ini luar biasa dan bisa menginspirasi kepada yang lain,” katanya.

Pemda 'Kebanjiran' Insentif

Menkeu juga mendorong kepada pemda untuk dapat mengoptimalkan APBD sebagai shock absorber dalam menahan guncangan dan gejolak di daerah masing-masing.

“Sinergi dan inovasi menjadi kunci penting dalam pengendalian inflasi untuk menjawab tantangan yang berkembang. Oleh karena itu dukungan optimalisasi APBN dan APBD secara konsisten harus terus dilakukan,” tegas bendahara negara.

Sebagai informasi, tingkat inflasi umum (Indeks Harga Konsumen/IHK) pada Oktober 2023 adalah sebesar 2,56% year on year. Level itu sedikit meningkat dibandingkan dengan September 2023 yang sebesar 2,28%.

“Meski headline inflasi naik, namun ini masih dalam kisaran target sampai dengan akhir tahun yang sebesar 3% plus minus 1%,” tutup Menkeu.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//