Gandeng Kementerian Agraria, BI Bantu UMKM Punya Sertifikat Tanah

Kerja sama Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN. (Dokumen Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempererat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terbaru, kedua pihak mendorong peningkatan daya saing bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Deputi Gubernur BI, Juda Agung mengatakan sinergi yang terjalin ini diharapkan bisa berkontribusi dalam pengembangan UMKM sekaligus mencapai akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi fokus saat ini.

“Pertama adalah UMKM masih menghadapi tantangan besar yaitu terkait kualitas dan kuantitas produk utamanya untuk produk ekspor,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada, dikutip Rabu (6/12/2023).

Kabar Baik untuk UMKM, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Pajak

Kedua, pentingnya aspek legalitas untuk mendukung UMKM naik kelas. Serta yang ketiga adalah pentingnya inovasi terutama produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM.

“Oleh karena itu tujuan dari kerja sama itu untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan kedua pihak agar bisa menjawab tiga tantangan tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Widayana mengungkapkan pihaknya siap memfasilitasi UMKM untuk medapatkan legalitas atas tanah yang dimiliki. Komitmen tersebut seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Penandatanganan sinergitas Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN untuk memajukan UMKM sejalan dengan peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia,” kata Suyus menambahkan.

Lindungi UMKM dari Serbuan Impor, Pemerintah Rilis Aturan Baru

Secara mendetail, ada lima poin utama perjanjian kerja sama lintas kementerian lembaga itu. Pertama, fasilitasi peningkatan kompetensi/keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM yang meliputi penelitian, pelatihan, dan penyediaan informasi narasumber.

Kedua, fasilitasi peningkatan akses pembiayaan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, dan mendukung UMKM terhubung dengan lembaga keuangan dalam upaya memperoleh tambahan permodalan.

Ketiga, memfasilitasi perluasan akses pasar untuk memperluas jangkauan pemasaran UMKM, termasuk melalui sarana pemasaran digital. Empat, fasilitasi pendaftaran tanah UMKM untuk pertama kali, dan yang kelima pertukaran data atau informasi.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//