DJKN Selesaikan 2.821 Kasus Piutang Negara, Sebagian Besar dari Pemda

Gedung Kemenkeu. (Dokumen Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Kemenkeu berhasil menyelesaikan 2.821 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pada sepanjang 2023. Data itu tertuang dalam program keringanan utang.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan jumlah itu merupakan penyelesaian atas debitur yang punya utang di bawah besaran Rp2 miliar.

“Kenapa Rp2 miliar? Karena kami menganggap nilai tersebut merupakan kelompok masyarakat menengah ke bawah. Kalau di dunia usaha setara dengan UMKM,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Menurut Encep, program keringanan utang ini berupa insentif yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk potongan utang pokok, bunga, denda, ongkos/biaya atau beban lain yang dibebankan kepada debitur.

Insentif Inflasi Meluncur Lagi, Kini Rp340 Miliar ke 34 Pemda

Kriteria debitur yang dapat memanfaatkan program ini adalah debitur yang berasal dari piutang instansi pemerintah pusat/daerah dengan kriteria piutang perorangan atau badan hukum/badan usaha.

“Dari keseluruhan berkas yang selesai tahun ini, sebanyak 1.582 diantaranya merupakan piutang pemda. Kemudian, capaian 2023 meningkat 493 BKPN dibandingkan periode 2022,” kata Encep mengungkapkan.

Encep merinci, debitur yang memanfaatkan program pemerintah tersebut berasal dari 1.354 piutang pasien rumah sakit, 6 piutang SPP mahasiswa, 766 piutang dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp8 juta, dan 695 piutang lainnya.

“Hasil yang diperoleh membantu pemerintah menurunkan outstanding piutang negara sebesar Rp159,16 miliar,” tegas dia.

Mengendap di Bank Rp201,31 Triliun, Dana Pemda Siap-siap Keluar

Sebagai informasi, program keringanan utang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023.

Program yang dijalankan sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi pascapandemi ini telah berjalan sejak 2021. (Andry Winanto)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//