Bea Keluar Produk Tambang Masih Fluktuatif

Ilustrasi. (Dokumen Kementerian Keuangan)

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa pada November 2023 harga komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) kembali mengalami fluktuasi seperti periode Oktober 2023.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, ketentuan HPE periode November 2023 ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri  Perdagangan Nomor 1833 Tahun 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar pada 30 Oktober 2023. 

“Fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan pasar dunia terhadap komoditas produk pertambangan yang akhirnya berpengaruh pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/10/2023).

Penerimaan Bea Keluar Turun, Menkeu Singgung Hilirisasi dan Larangan Ekspor

Budi menjelaskan, komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode November 2023 kembali mengalami fluktuasi harga seperti pada periode sebelumnya.  

“Pada periode ini, komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni  konsentrat besi laterit dan konsentrat seng, sedangkan untuk konsentrat tembaga dan konsentrat timbal mengalami penurunan,” tuturnya.

Budi mengungkapkan, sebelum melakukan penetapan HPE produk pertambangan periode November 2023, pihaknya meminta  masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

“Selanjutnya, Kementerian ESDM memberikan usulan melalui perhitungan data yang berdasarkan perkembangan harga dari Asian Metal, London Bullion Market  Association  (LBMA),  dan  London  Metal  Exchange  (LME),” tegas dia.

Heboh Aturan Bea Keluar Ekspor Baru, Freeport Indonesia Keberatan?

Kemudian, sambung Budi, HPE ditetapkan pada rapat koordinasi yang   melibatkan instansi   terkait yakni Kementerian  Koordinator  Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Untuk diketahui, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada  periode November 2023 yaitu konsentrat besi laterit dan konsentrat seng. Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga yakni konsentrat tembaga dan konsentrat timbal.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//