Banyak Entitas Keuangan Ilegal, OJK Makin Gencarkan Literasi

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi. (Tangkapan layar)

FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2023 telah menerima sebanyak 18.677 pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan industri finansial. 

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 4.040 pengaduan terindikasi pelanggaran.

“Sampai dengan Oktober 2023, Satgas telah menghentikan kegiatan 1.484 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 investasi ilegal (investasi bodong) dan 1.466 pinjaman online (pinjol) ilegal,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (20/11/2023).

Kemenkumham dan Kemlu Bakal Gabung Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal

Guna meminimalisir dampak di kemudian hari, Frederica menjelaskan jika otoritas terus menggencarkan program literasi dan edukasi keuangan.

“OJK telah memberikan sebanyak 37.691 sertifikat kelulusan modul literasi keuangan kepada masyarakat sepanjang tahun ini,” tutur dia.

Satgas Mulai Ajukan Pemblokiran Rekening Bank dan Nomor Telepon Pinjol Ilegal

Frederica menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 7.000 iklan produk keuangan. Dia angka tersebut, sebanyak 3% atau 204 iklan didapati telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Kami sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat pembinaan, surat penghentian, surat peringatan tertulis, hingga pemanggilan dan perintah penghentian,” tegasnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//