Aset Negara Rp11.000 T, Sri Mulyani Pastikan Pengelolaannya untuk Kemakmuran Rakyat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Dokumen Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk terus meningkatkan peran dalam melaksanakan tugas pengelolaan aset negara.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan untuk menjalankan amanat UUD 1945 yakni pemanfaatan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Penting sekali untuk memahami landasan konstitusi dan landasan hukum terkait definisi kekayaan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/11/2023).

Aset Negara Rp11.000 Triliun, Sri Mulyani Beri Catatan Soal Optimalisasi

Sri Mulyani menjelaskan, DJKN perlu mengoptimalkan kekayaan negara sehingga tidak berada dalam kondisi idle. Bahkan dia mendorong agar kekayaan negara bisa terus memberikan nilai tambah.

"DJKN mesti mengeluarkan rekomendasi bagaimana membuat kekayaan negara itu betul-betul menciptakan kemakmuran rakyat jangan malah kemudian membebani. Perlu indikator parameter untuk membuat kekayaan negara itu harus bisa memberikan nilai tambah," kata dia.

Sri Mulyani menambahkan, jajarannya harus pula semakin inovatif dalam mengelola aset pemerintah. Bendahara negara mencontohkan, pembangunan bendungan senilai Rp1 triliun bisa menciptakan nilai tambah ekonomi dan juga disekuritisasi sehingga melipatgandakan manfaat kekayaan negara tersebut.

Sri Mulyani Tarik Gas Satgas BLBI Kejar Aset Rp79,79 Triliun

"Anggaran yang Rp1 triliun tidak hanya berupa infrastruktur tapi juga bisa mendorong kegiatan produktif sehingga memberikan nilai ekonomi yang lebih bagi masyarakat,” kata dia menegaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, jumlah aset negara sampai dengan 2020 adalah sebesar Rp11.098 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//