Ada IKN, Begini Nasib Aset Negara Rp1.640 T di Jakarta

Media briefing Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. (Dokumen Fakta.com/Andry Winanto)

FAKTA.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah menyiapkan 10 klaster pengembangan aset negara di Jakarta. Langkah ini sejalan dengan rencana pemindahan pusat pemerintah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan salah satu yang menjadi concern penting adalah pemanfaatan aset gedung pemerintahan di kawasan Monas.

Menurut dia, pemanfaatan aset ini harus dipastikan membawa manfaat positif bagi kegiatan sosial masyarakat dna juag kelanjutan aktivitas usaha di kawasan sekitar.

“Bu Menteri mengarahkan agar kota jakarta ini bisa lebih bagus, lebih nyaman untuk hidup, untuk tinggal, untuk bisnis. Jadi aset ini mesti tahu mana yang digunakan dan mana yang dimanfaatkan. Oleh karena itu kami akan mencoba meng-create agar bisa memberikan value yang lebih baik namun tetap dalam satu kesatuan yang berkesinambungan,” ujarnya saat menggelar media briefing di Jakarta pada pada Kamis (21/12/2023).

Jokowi Ingin IKN Jadi Ibu Kota Paling `Hijau` di Dunia

Encep bahkan memberikan sebuah gambaran soal pemanfaatan kompleks perkantoran Kementerian Keuangan apabila telah pindah ke IKN.

“Kami punya gedung tua yang baru direnovasi (Gedung AA Maramis), ini kami punya ide untuk menyatukan gedung dengan lapangan Banteng. Nanti jalan yang di depannya itu tidak ada lagi sehingga bisa menjadi satu kawasan,” katanya.

“Nah kalau pernah ke Amerika maka akan serupa dengan konsep di Washington (Monumen Washington). Ini kami sudah bicara dengan konsultan untuk merancang itu,” kata Encep.

https://fakta.com/news/lingkungan/jokowi-ingin-ikn-jadi-ibu-kota-paling-hijau-di-dunia

Encep mencatat, total aset negara yang ada di Jakarta adalah sebesar Rp1.640 triliun. Dari jumlah tersebut nilai yang bisa dimanfaatkan adalah sekitar Rp300 triliun jika pemerintah pindah ke IKN.

“Jadi aset Rp1.6040 triliun itu tidak semuanya akan pindah. Sebab yang pindah adalah pemerintahan pusatnya. Kalau kantor polisi, kantor wilayah, koramil ini kan tidak pindah. Jadi jangan diasumsikan seluruh aset itu bisa dimanfaatkan semua,” ucap Encep.

Encep menyampaikan pula aset negara di Jakarta akan mengubah wilayah ini di masa depan. “BMN (barang milik negara) akan mempengaruhi wajah Jakarta ke depan,” ujar dia. (Andry Winanto)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//