99 PLTU Batu Bara Bakal Ikut Perdagangan Karbon

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. (Dokumen OJK)

FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan rencana penyelenggaraan Bursa Karbon. Targetnya, penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon bakal beralngsung akhir September ini.

"OJK telah menerbitkan POJK No.14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon. POJK ini sudah dapat persetujuan dari Komisi XI DPR," Kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, Senin (4/9/2023).

Bursa Karbon Mulai September, OJK Berkejaran dengan Waktu

Selain itu, Hasan mengungkapkan, pihaknya sudah mencatat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86% dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.

Tak hanya itu saja, kata Hasan, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan lain sebagainya.

Hasan juga menerangkan, dengan berlakunya POJK No. 14/D.04/2023 Perdagangan Karbon di Bursa Karbon, diharapkan dapat meminimalisir multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan.

World Bank: Indonesia Bisa Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim

"Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon," kata Hasan menambahkan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//