10.000 Nasabah Lulus Restrukturisasi Kredit, OJK: Bank Makin Tangguh

Dokumen OJK

FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa pemulihan ekonomi yang berlanjut telah mendorong terjadinya penurunan kredit yang direstrukturisasi. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa sampai dengan Agustus 2023 jumlah kredit restrukturisasi adalah sebesar Rp326,15 triliun. Menurut dia, angka tersebut menciut dari Rp339,13 triliun di Juli 2023.

“Jumlah itu menurun dari sebelumnya sebesar Rp12,97 triliun,” ujarnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers awal pekan ini.

Dian menjelaskan, sinyal positif ini berbanding lurus dengan total nasabah yang masuk skema penyehatan menjadi sekitar 1,46 juta nasabah.

“Terdapat penurun nasabah sekitar 10.000 dalam waktu satu bulan,” tutur dia.

Pertumbuhan Kredit Perbankan Kembali Dekati Level Psikologis Dua Digit

Dian menambahkan pelandaian kredit restrukturisasi menopang perbaikan rasio loan at risk (LaR). “Rasio LaR membaik dari 12,59% menjadi 12,55%,” tegasnya.

Adapun, jumlah kredit restrukturisasi yang bersifat targeted, secara segmented, secara sektor, secara industri, dan secara daerah tertentu selama satu tahun sebesar sampai dengan 1 Maret 2024 adalah sebesar 44,5% dari total kredit restrukturisasi. Angka ini setara dengan Rp145,25 triliun.

OJK: Risiko Kredit Terjaga di Tengah Tren Peningkatan Suku B

Dian menambahkan, seiring risiko kredit yang menurun, jumlah CKPN yang telah dibentuk bank relatif stabil, dengan nilai CKPN kredit pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp346,7 triliun atau naik sebesar Rp0,8 triliun secara month to month (mtm) dengan coverage CKPN restru Covid-19 diestimasikan naik ke level 30%. 

“Konsolidasi perbankan diharapkan dapat terus menjaga industri perbankan yang tetap tangguh dan memberikan kontribusi baik bagi perekonomian dan masyarakat,” tutup dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//