Pelaku Kerusuhan Inggris akan Didakwa Terorisme

Kerusuhan di Inggris. (Istimewa)

FAKTA.COM, Jakarta - Pelaku kerusuhan di seluruh Inggris yang ditangkap akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

Mereka akan didakwa mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme.

Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson dalam wawancara dengan BBC menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan.

"Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara," tegasnya.

Ia menyoroti beratnya pelanggaran dan komitmen terhadap tindakan hukum yang cepat dan tegas. Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. 

Kerusuhan Anti Imigran, Muslim Inggris Jadi Takut ke Masjid

“Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.

Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.

Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menilai apakah tuntutan yang lebih berat, seperti kerusuhan, dengan hukuman 10 tahun penjara, dapat diberikan.

Proses hukum mungkin memakan waktu lama karena kompleksitas kejahatan dan perlunya pengumpulan bukti substansial untuk mengambil keputusan.

Kerusuhan Anti Imigran, Perdana Menteri Inggris: Pelaku akan Menyesal

Namun, Parkinson meyakinkan masyarakat bahwa meskipun ada potensi penundaan, konsekuensinya akan berupa hukuman yang berat bagi pelanggarnya.

Seminggu setelah aksi kekerasan di Inggris, para tersangka kini hadir di pengadilan. Lebih dari 400 orang ditangkap, dan 100 orang telah didakwa.

Inggris sedang mengalami gelombang kerusuhan terburuk dalam 13 tahun terakhir, dengan demonstran sayap kanan menargetkan pencari suaka dan komunitas etnis minoritas di seluruh negeri.

Badai disinformasi anti-Muslim di media sosial telah memicu kekerasan Islamofobia dan sayap kanan setelah serangan penikaman yang fatal di kota Southport di tepi laut Inggris utara pada 29 Juli. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//