Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Gara-gara Gagal Cegah Banjir

Pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un, menghukum puluhan pejabat karena gagal mencegah banjir bandang. (foto: Shutterstock)

FAKTA.COM, Jakarta - Presiden Korea Utara, Kim Jong Un, mengeksekusi 30 pejabat gara-gara gagal mencegah banjir bandang. Banjir ini mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia.

Dikutip dari Straits Times, NDTV, dan Mint, Jumat (6/9/2024), menurut media TV Chosun, 20-30 pejabat di daerah yang dilanda banjir, termasuk gubernur ditembak mati pada Agustus 2024.

Mereka dieksekusi karena gagal mencegah banjir besar yang terjadi pada Juli 2024, menurut pejabat Korea Utara yang tidak disebutkan namanya.

Korsel Lanjutkan Latihan Militer di Perbatasan dengan Korut

Sekadar informasi, banjir bandang melanda Chagang, Korea Utara, pada Juli 2024. Hujan lebat memicu tanah longsor dan banjir di sana.

Bencana alam itu berdampak kepada 4 ribu rumah dan menewaskan 3.500-4.000 orang. Dikabarkan juga ada 15 ribu orang mengungsi akibat bencana alam ini.

Korut Luncurkan Rudal Balistik Baru, Dengan Hulu Ledak Besar

Banjir tersebut disebabkan oleh hujan yang lebat, drainase yang buruk, penggundulan hutan, dan infrastruktur yang rusak.

Kantor Berita Pusat Korea Utara melaporkan bahwa Kim Jong Un memerintahkan pihak berwenang untuk memberikan hukuman keras bagi para pejabat yang bertanggung jawab atas terjadinya banjir di Chagang.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//