Pajak Hiburan, Daerah Ikut Menentukan

Dokumen Fakta.com/Adelia Bayumurti

FAKTA.COM, Jakarta - Polemik pajak hiburan jasa tertentu, mulai menemui titik terang. Tarif yang ditetapkan untuk diskotek cs tergantung dengan kebijakan masing-masing daerah.

Lantas, akan seperti apa ujung cerita dari keputusan perpajakan ini?

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//