Hukuman untuk Syahrul Yasin Limpo

Infografis: Rillo Hans Stevanus/Fakta.com

FAKTA.COM, Jakarta - Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). Mantan Menteri Pertanian itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Kementan. 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//