Wamenkumham Tak Tahu Statusnya Jadi Tersangka oleh KPK

KPK menetpkan tersangka Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (Dokumentasi: Fakta.com/Ilham Fadillah)

FAKTA.COM, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengaku sama sekali tak tahu ihwal penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketidaktahuan pria yang karib disapa Edsy itu diungkapkan oleh Koordinator Humas Setien Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman. 

Menurut Erif, Eddy sama sekali belum pernah diperiksa penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya. Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) belum pernah diterima Eddy. 

"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP," jelas Erif dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Wamenkumham Eddy Jadi Tersangka di KPK

Pihak Kemenkumham sendiri tetap berpegang azas praduga tak bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang inkrah. 

"Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," tuturnya. 

Kemenkumham belum memutuskan apakah bakal memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Menurut Erif, pihaknya hendak koordinasi terlebih dulu. 

"Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu," ungkapnya. 

KPK diketahui telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka. Bahkan, jajaran ketua lembaga antirasuah ini telah menandatangani surat penetap tersangka itu dua pekan silam.

Putusan Lengkap Pencopotan Anwar Usman oleh MKMK

“Penetapan tersangka Wamenkumham telah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) malam.

Alex pun mengatakan, telah menetapkan empat tersangka yang terdiri dari tiga orang penerima dan satu pemberi suap. 

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, pemberi satu. Clear.” (RZY)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//