Wamenkumham Eddy Diduga Terima Suap Rp8 Miliar

Wamenkumham Eddy Hiariej

FAKTA.COM, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) nonaktif, Edward Omar Sharif Hiariej diduga menerima uang suap senilai Rp8 miliar. Uang panas itu dia terima dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan alias HH.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka HH, Kamis malam (7/12/2023).

Alex menuturkan, uang haram tersebut diberikan HH untuk menyelesaikan masalah internal PT CLM, yang mana, Eddy Hiariej direkomendasikan sebagai konsultan hukum yang bersangkutan.

"Terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 sampai 2022 terkait status kepermilikan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH. Sebagai tindak lanjutnya, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas," tutur Alex.

Sakit, Wamenkumham Eddy Absen Pemeriksaan KPK

Singkat cerita, imbuh Alex Eddy menyatakan memberikan jasa konsultasi terkait administrasi hukum umum PT CLM. Kemudian, Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu menugaskan Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana sebagai representasinya.

“Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH pada EOSH sejumlah sekitar Rp4 Miliar,” beber Alex.

Lebih jauh, Alex menjelaskan bahwa ada permasalahan hukum lain yang dialami oleh Helmut di Bareskrim Polri. Eddy pun menjanjikan proses hukum itu dapat terhenti melalui SP3. HH lantas memberikan uang tambahan uang senilai Rp3 miliar.

Sempat pula terjadi hasil RUPS PT CLM terblokir dalam sistem adminitrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham. Hal itu dikarenakan sengketa internal PT CLM.

Jokowi Teken Keppres, Eddy Hiariej Tak Lagi Jabat Wamenkumham

"Sehingga HH kembali meminta bantuan EOSH untuk membantu proses buka blokir dan atas kewenangan EOSH selaku Wamenkumham maka proses buka blokir akhirnya terlaksana. Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH pada HH,” jelasnya.

Helmut kemudian memberikan uang lagi sejumlah Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy. Pria berkepala plontos itu hendak maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Uang tersebut kemudian dikirim HH melalui rekening bank atas nama dua orang dekat Wamenkumham, yakni Yosi dan Yogi.

"Helmut memberikan uang sejumlah Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy maju pencalonan Ketua PP Pelti," ungkapnya.

Dengan demikian, lembaga antirasuah menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari Helmut kepada Eddy Hiariej yang dikirim melalui dua orang dekatnya sebagai bukti permulaan awal untuk ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan sampai dengan penetapan tersangka.

"Terjadi sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 sampai 2022 terkait status kepermilikan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH. Sebagai tindak lanjutnya, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas," tutur Alex.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//