Sidang Ronde II Praperadilan Firli Digelar Senin Pekan Depan

Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri. (Fakta.com/Rendi Sugiri)

FAKTA.COM, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan melaksanakan sidang perdana terkait gugatan permohonan praperadilan kedua oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin, 30 Januari 2024.

"Sidang pertama yaitu pada hari Senin tanggal 30 Januari 2024," kata Djumyanto kepada wartawan pada Selasa (23/1/2024).

Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu telah menetapkan dan menunjuk Hakim Tunggal Estiono.

Aturan Main Pilpres Satu atau Dua Putaran dan Tahapannya

"Selanjutnya oleh ketua pengadilan sudah ditunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut yaitu Estiono," ucapnya.

Sebelumnya, bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali melayangkan permohonan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertulis tanggal pendaftaran Senin, 22 Januari 2024.

Surat permohonannya tertera dalam nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara "Sah atau tidaknya penetapan tersangka" tertulis dalam surat perkara.

Kata Cringe Trending di X, Efek Gibran Ledek Mahfud?

Firli mengajukan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak sebagai pihak termohon.

Menurut informasi yang dapatkan Fakta.com, dalam permohonannya belum ditampilkan petitum permohonan yang diajukan pemohon beserta kuasa hukumnya.(RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//