RKDK Flat, PPATK Ungkap Laporan Janggal Dana Kampanye

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

FAKTA.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya potensi dugaan dana ilegal yang digunakan untuk keperluan kampanye Pemilu 2024. Salah satunya bersumber dari kegiatan lingkungan maupun tambang ilegal.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, dikutip Senin (18/12/2023).

Menurut Ivan, PPATK menemukan peningkatkan transaksi janggal ihwal Pemilu 2024. Jumlahnya pun mencapai lebih dari 100 persen.

10 Larangan Saat Berkampanye

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," beber Ivan.

Lebih jauh dia mengatakan, transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Menurut dia, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak dilakukan.

Namun, hal tersebut justru kebalikan. Saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu ini kan RKDK harusnya membiayai kampanye politik. Itu (transaksi) cenderung flat dan tidak bergerak, yang bergerak ini justru di pihak-pihak lain ini kan artinya ada ketidaksesuaian," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait dengan polemik ini. Kata dia, jika RKDK tak bergerak, maka biaya kampanye yang selama ini berputar berasal dari mana.

'(ita bertanya pembiayaan kampanye segala macam itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak, itu kita melihat ada potensi, misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal intuk membantu seperti itu," jelasnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//