Ragam Keberatan Terhadap Saksi dan Ahli 02 Mencuat di Awal Sidang Sengketa Pilpres

Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta.

FAKTA.COM, Jakarta - Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan keberatan atas dihadirkannya beberapa saksi dari kubu Prabowo Gibran di muka sidang Sengketa Pilpres 2024.

Maqdir Ismail, salah seorang anggota tim hukum Granjar Pranowo-Mahfud MD, mengatakan dari deretan ahli yang dihadirkan, Prof Andi Muhammad Asrun adalah orang yang paling ia ragukan independensinya di muka sidang. “Sebab saksi sebelumnya adalah Direktur Sengketa Pipres di kubu 03,” ujarnya.

Selain itu, kata Maqdir, dirinya juga keberatan atas saksi bernama M Qodari, pengamat politik dan Direktur Indobarometer. “Jelas beliau ini selama proses pemilihan cenderung bias terhadap mendukung Prabowo-Gibran.”

Menyusul keberatan itu, Tim Hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, juga mengajukan keberatan terhadap saksi lainnya. Salah seorang anggota tim, Refly Harun menyatakan dirinya dan tim meragukan independensi dua orang saksi dan ahli, yakni Margarito Kamis dan Hasan Nasbi.

“Mereka sering tampil di televisi mewakili kubu Prabowo, bahkan mereka menyatakan sendiri bagian dari kubu 02,” ujarnya.

Yang terakhir, Bambang Widjojanto mempersoalkan Eddy Hiariej sebagai ahli yang dibawa Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Keberatan itu disampaikan pada awal sidang, sebelum Hakim Konstitusi mengambil sumpah para ahli.

"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, KPK terbitan surat penyidikan baru ke Eddy," ujar Bambang.

Semua keberatan itu kemudian dicatat oleh majelis hakim untuk kemudian sidang dilanjutkan.

Sengketa Pilpres: Giliran Saksi dan Ahli Kubu Prabowo Menolak Argumen Pemohon

Sebelumnya, bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi salah satu ahli yang dihadirkan oleh tim 02 Prabowo-Gibran dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4).

Selain Eddy, tujuh orang dengan latar belakang berbeda turut menjadi ahli dari Prabowo-Gibran. Mereka akan memberi keterangan yang membela argumen paslon 02 tersebut.

Ketujuh orang itu yakni Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan, Amirudin Ilmar,

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul khairi.

Lalu, Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi hingga Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

Pekan ini, Empat Menteri Bakal Beri Kesaksian di MK

Sementara itu, enam saksi yang dibawa oleh tim Prabowo-Gibran salah satunya adalah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Suprianto dan Abdul Wahid.

Mereka akan memberikan keterangan untuk dua perkara. Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin. Perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//