Praperadilan Firli Hampir Final, Kuasa Hukum Serahkan Kesimpulan

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar di PN Jakarta Selatan. (Fakta.com/Rendi Sugiri)

FAKTA.COM, Jakarta - Agenda sidang praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lewat kuasa hukumnya Ian Iskandar mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk penyerahan dokumen kesimpulan.

Ian mengungkapkan terkait kesimpulannya bahwa soal penetapan tersangka dan penyidikan yang tidak sah terhadap kliennya.

"Terutama yang terkait dengan pokok permohonan kami, soal penetapan tersangka yang menurut kami tidak sah, kemudian penyidikannya juga yang tidak sah. Dua poin itu yang kami sampaikan dalam materi kesimpulan kami yang sudah kami sampaikan tadi," kata Ian di PN Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).

PMJ Klaim Sudah Penuhi Semua Aspek Soal Petitum Firli

Tidak terlihat kehadiran dari tim kuasa hukum Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan untuk menyerahkan dokumen kesimpulan. Namun menurut informasi yang didapat Fakta.com, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Putu Putera Sadana melakukan konferensi pers kantornya.

Selain Firli, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Omar Sharif Hiariej karib disapa Eddy Hiariej lewat kuasa hukumnya Muhammad Luthfie Hakim, pihaknya memohon agar status tersangkanya oleh KPK dibatalkan.

"Menyatakan bahwa tindakan Termohon yang menetapkan para pemohon sebagai tersangka tanpa prosedur adalah cacat yuridis atau bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal," kata Luthfie dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).

Usai Bersaksi, Pimpinan KPK Dipanggil Bareskrim Soal Pemerasan Firli

Pihaknya juga meminta rangkaian penyidikan dan memohon pembukaan pemblokir rekening, pelarangan ke luar negeri, penggeledahan, serta penyitaan dibatalkan. Pihaknya menginginkan pengembalian dalam waktu 3×24 jam sejak putusan ini dibacakan. (RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//