Praperadilan Firli Bahuri dan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Wamenkumham non aktif, Eddy Hiariej. (Instagram/@eddyhiariej)

FAKTA.COM, Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej hari ini Senin, 11 Desember akan menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan diajukan atas status tersangka yang mereka peroleh dar penegak hukum terkait kasus suap, pemerasan dan gratifikasi.

"Tanggal sidang: Senin, 11 Desember 2023, jam 10.00 s/d selesai di Ruang Sidang 01," demikian tertuang dalam SIPP PN Jaksel.

Firli mengajukan praperadilan tertanggal Jumat, 24 November 2023 dengan Polda Metro Jaya sebagai tergugat. Polda Metro akui siap melawan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Helmut Mengaku Diperas Wamenkumham Eddy Hiariej

Permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Ya itu kan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda) Karyoto kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Adapun, Eddy Hiariej dkk sudah mengajukan praperadilan pada Senin, 4 Desember 2023 bersama dengan Pimpinan KPK sebagai pihak tergugat. KPK pun mempersilahkannya.

"KPK melalui biro hukum, siap menghadapinya, karena kami memastikan seluruh proses dalam kegiatan penyidikan ini, termasuk penetapan para pihak sebagai tersangka itu kami mematuhi acara pidana maupun UU KPK terkait bagaimana mekanisme ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka, tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti," kata Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK pada, Selasa (5/12/2023).

KPK Duga Eddy Hiariej Punya Koneksi ke Bareskrim

Surat permohonan praperadilan Eddy diregister dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. (RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//