Polisi: Kecubung Positif Mengandung Atropin dan Scopolamine

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menyampaikan hasil uji labfor terhadap kecubung. (Foto: ANTARA/Firman)

FAKTA.COM, Jakarta - Fenomena mabuk kecubung mencuat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang meninggal gara-gara mengoplos kecubung dengan alkohol dan obat-obatan.

Selain itu, 47 orang dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kabupaten Banjar gara-gara mengonsumsi buat tersebut.

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pun mendalami dugaan penyalahgunaan buah kecubung untuk efek mabuk ataupun halusinasi.

5 Bahaya Makan Kecubung, Apa Saja?

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap buah kecubung positif mengandung atropin dan scopolamine.

"Untuk narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya negatif," kata dia di Banjarmasin, Senin (15/7/2024).

Lantaran tak ada kandungan narkoba, Kelana mengaku tidak bisa menindak penggunaan buah kecubung di masyarakat yang kini viral di media sosial.

Meski begitu, Polda Kalsel tetap berupaya mengambil langkah-langkah pencegahan dan edukasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Polisi Dalami Kasus Penyalahgunaan Kecubung untuk Efek Mabuk

"Yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," jelasnya.

Berkaitan para korban dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang disebut-sebut akibat penggunaan buah kecubung, Kelana mengaku dari keterangan pihak rumah sakit mayoritas mengonsumsi obat-obatan dan mabuk minuman keras oplosan.

"Memang katanya ada juga mengaku mengonsumsi buah kecubung, namun kita tidak bisa juga memastikan apakah itu murni dampak dari kecubung atau ada campuran bahan lain dikonsumsi," ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Kabid Kum Kombes Pol Arif.

Sementara terhadap penggunaan obat-obatan terlarang yang kerap digunakan untuk efek mabuk atau pengganti narkoba, Kelana memastikan terus dilakukan penegakan hukum untuk memberantas peredarannya.

Dugaan Penyiksaan Remaja oleh Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Terakhir, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 20.680 butir obat warna putih tanpa merek yang kerap disebut kalangan penggunanya zenith atau carnophen dari tersangka MS (47) di rumahnya di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin pada Selasa (9/7/2024).

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan kandungan atropin dan scopolamine pada buah kecubung memang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.

NDX AKA Batal Konser di Tangerang, Penonton Bakar Panggung

Terutama pada buah dan akar yang paling tinggi kandungannya, yakni 0,4 sampai 0,9 persen disusul daun dan bunga 0,2 sampai 0,3 persen.

Yandiko mengungkapkan, secara alami kecubung juga mengandung alkaloid dalam bahasa medis disebut golongan obat antikolinergik yang bekerja pada sistem saraf pusat sehingga dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung, efek anestesi dan halusinasi yang bisa bertahan selama dua hari.

"Pengguna akan kesulitan membedakan antara realita dan delusi yang dialami, kemudian efek ketergantungan menyusul dan akhirnya menyebabkan keracunan jika dikonsumsi berulang," katanya. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//