PKB Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024). (Foto: Vedro Imanuel/Fakta.com).

FAKTA.COM, Jakarta - Mantan Sekjen PKB Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik pimpinan, Senin (5/8/2024). 

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Lukman Edy dilaporkan karena pernyataannya di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut tercatat Nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. 

PKB-PBNU Memanas, Cak Imin Sebut Tudingan Gus Yahya dan Gus Ipul tak Laku

"Melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan," jelas Cucun di hadapan wartawan, Senin (5/7/2024). 

Pencemaran nama baik tersebut berkaitan dengan pernyataan Lukman yang mengatakan pengelolaan dana di internal PKB tidak transparan. 

Padahal, Cucun menegaskan, Lukman bukan lagi bagian dari internal PKB sehingga tidak berhak menyampaikan tuduhan seperti itu. 

PKB Pertimbangkan Gabung KIM Plus di Pilkada Jakarta

"Saudara lukman ini bukan siapa siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," tegas Cucun. 

Ia juga kembali menegaskan ada perbedaan di antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Maka tidak tepat berbicara soal PKB di acara PBNU. 

"Kalau sekarang dia (Lukman) berbicara di PBNU, itu adalah ormas yang UU-nya berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak," tambah Ketua Fraksi PKB di DPR RI tersebut. 

Respons Dasco Soal Wacana PKB dan PKS Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Cucun bahkan balik menantang Lukman. Dia mengatakan akan melakukan audit terhadap Lukman dalam kapasitasnya sebagai Wakomut PT Hutama Karya. 

"Justru kami dari DPR yang harus mengaudit saudara Lukman Edy, bukan saudara Lukman Edy cawe-cawe atau ikut intervensi tentang partai kami," tegas anggota Komisi III DPR RI tersebut. 

Saat ini laporan dari PKB telah diterima oleh kepolisian. Menurut Cucun, pihaknya akan menunggu perkembangan penyidikan-penyelidikan dalam gelar perkara. 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//