Menunggu Status Hukum Resmi Yasin Limpo di Jumat 'Keramat'

Menteri Pertanian (ke-2 kanan) Syahrul Yasin Limpo. (Dokumentasi: psp.pertanian.go.id)

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah berada di persimpangan terkait dengan status hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sejak Kamis malam, 28 September 2023 hingga Jumat, 29 September 2023, KPK melakukan penggeledahan di rumah Yasin, di kawasan Widya Chandra V, Jakarta.

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat yang dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat.

Dalam penanganan kasus di KPK, upaya penggeledahan dilakukan jika sudah pada tahap penyidikan. Di tahap ini artinya KPK telah menetapkan status tersangka bagi pihak-pihak terkait, dan Ali mengatakan akan menyampaikan secara keseluruhan status yang dilakukan untuk mengungkap kasus ini, yang biasanya dilakukan melalui konferensi pers.

KPK Rampung Periksa Menteri Pertanian

Dua pekan lalu KPK telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang dimulai di awal 2023. Penyelidikan yang bermula dari laporan masyarakat itu membawa KPK melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang, termasuk orang nomor satu di kementerian, Yasin, pada 19 Juni 2023.

Pada saat itu yang bersangkutan diperiksa nyaris 4 jam di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta. Kepada awak media saat itu, Syahrul mengaku periksa secara prosfesional dan akan selalu siap hadir dalam proses pemanggilan jika dibutuhkan.

"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.

Dugaan Korupsi Kementan Terkait Penempatan Jabatan Pegawai

Berdasarkan runutan informasi yang diperoleh FAKTA.COM, KPK telah menetapkan dua pejabat di Kementan sebagai tersangka, dan Yasin diduga menjadi yang berikutnya. Kasus ini adalah tindak lanjut atas dugaan penyalah gunaan laporan pertangungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan beberapa perkara lainnya.

Apakah status hukum Yasin akan berubah? Dalam sejarah dan catatan KPK, sudah banyak penetapan tersangka tokoh penting di negeri ini ditetapkan pada hari Jumat, hingga menimbulkan istilah bagi KPK yang ditakuti para koruptor, yaitu 'Jumat keramat'.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//