Lebih 9 Jam, Firli Masih Belum Keluar dari Bareskrim

Firli Bahuri saat akan diperiksa di Bareskirm, Rabu (6/12/23). (Fakta.com/Rendi Sugiri)

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sampai dengan saat ini masih menjalani pemeriksaan tambahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Rabu (6/12/2023). Total delapan jam yang bersangkutan diperiksa. 

Pantauan tim Fakta.com di lokasi, awak media masih menunggu di sekitar gedung Awaloedin Djamin sampai Firli selesai jalani pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB. Sedangkan Firli sendiri telah tiba di Markas Korps Bhayangkara sejak pukul 09.13 WIB pagi tadi. 

Pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim.

Sebagai informasi, Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 atas dugaan pemerasan yang ia lakukan kepada tersangka dugaan korupsi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Laporan Mendalam: Saling Bongkar Perkara Karyoto VS Firli Bahuri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, maka pada hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB berempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus PMJ telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka," ucap Ade Dari kepada wartawan, Rabu malam (23/11/2023).

Setelah penahanan tersangka SYL, ada jeda sekitar 11 hari sampai akhirnya PMJ melangkan surat pemanggilan kepada Firli. Dari sini, pemeriksaan atas dugaan pemerasan yang dilakukan Firli bergulir.

Firli Diperiksa 2 Jam Oleh Dewas KPK Soal Pertemuan dengan SYL

• Pemanggilan pertama Firli: 24 Oktober 2023 PMJ melayangkan surat panggilan, namun Firli mangkir dengan alasan tugas.

• Penggeledahan rumah Firli: Polda menggeledah dua rumah Firli di Jakarta dan Bekasi.

• Pemeriksaan Firli: Ketua KPK itu mendatangi PMJ 16 November 2023 yang diakhiri oleh viralnya foto dia bersembunyi di mobil dan menutup wajahnya.

• Firli ditetapkan tersangka: PMJ resmi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap SYL, 22 November 2023

• Istana mengeluarkan surat pemberhentian: Presiden mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Firli Bahuri sebagai ketua KPK, Jumat 24 November 2023. (RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//