Laporan Mendalam: Saling Bongkar Perkara Karyoto VS Firli Bahuri

Ilustrasi: Fakta.com/Putut Pramudiko

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan, jadi cibiran. Mata publik mengarah ke lembaga yang berkantor di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Polah dari orang nomor satu yang memimpin KPK, Firli Bahuri.

Firli ditetapkan tersangka dari kasus menjadi tupoksi lembaga antirasuah untuk diantisipasi, yakni pemerasan.

Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) senilai miliaran Rupiah. Bantahan demi bantahan sebelumnya diungkapkan oleh purnawirawan Polri bintang tiga atau berpangkat Komisaris Jenderal.

Terkini, Firli diperiksa oleh jajaran penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023). Durasi 10 jam, eks Kabaharkam Polri itu dicecar dengan serangkaian pertanyaan.

Ia berakhir pulang ke rumah, tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan.

Fakta.com melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pengaruh personal antara Firli dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang sempat menjadi bawahan Firli di KPK sebagai Deputi Penindakan KPK. Muncul juga adanya dugaan saling sandera kasus di antara keduanya.

Firli Diperiksa 2 Jam Oleh Dewas KPK Soal Pertemuan dengan SYL

Fakta.com coba merangkum prblematika, lini masa dan cerita Firli vs Karyoto.

Formula E

Berawal dari surat laporan dari Lembaa Swadaya Masyarakat (LSM) masuk ke kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Karyoto dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

Karyoto, konon melawan perintah atasan pada penanganan kasus Formula E, dan 24 Januari 2023 Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris membenarkan adanya laporan.

Kasus Formula E, disebut-sebut mengalami pelambatan penanganan, unutk segera penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Kala itu, 10 Januari 2023, KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan gelar perkara penanganan perkara yang diikuti oleh para pimpinan, Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Karyoto selaku Deputi Penindakan KPK beserta jajaran penindakan hadir dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur serta beberapa pejabat teras lainnya.

Alhasil, jajaran penindakan enggan memproses status kasus dugaan korupsi Formula E dari penyelidikan ke penyidikan dengan alasan tak ditemukan adanya niat jahat dalam perkara ini.

Mantan Pimpinan KPK Diperiksa Terkait Kasus Firli

Sebulan berselang, Firli melempar surat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas permintaan untuk menarik Karyoto yang bertugas dari KPK kembali ke Trunojoyo.

Listyo, pada 9 Februari 2023 memastikan telah menerima surat itu namun tidak segera mengambil langkah konkret.

KPK, melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri sempat membantah isu pengembalian Deputi Penindakan terkait kasus formula E. Karyoto, dengan alasan promosi jabatan. "Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri," tutur Ali Kamis (9/2/2023).

Ali menuturkan, bahwa surat rekomendasi Karyoto telah dikirimkan KPK ke Mabes Polri pada November 2022.

Di Maret 2023, Karyoto kembali berdinas di institusi Polri. Dia mendapat promosi dari menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang ditunjuk mengisi posisi Kabaharkam Polri. Promosi jabatan tertuang di Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP/2023 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023.

Tiga tahun sudah Karyoto mengabdikan kariernya di Gedung Merah Putih.

Firli kala itu memberikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas promosi yang diberikan ke Karyoto.

Polisi Kembali Periksa Firli Rabu Pekan Ini

“Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya,” tutur Firli 29 Maret 2023.

Drama Syahrul Yasin Limpo

Lama tidak terdengar, sahut-sahut perselisihan 'Firli vs Karyoto' kembali mengemuka lewat dugaan korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK.

Tak berselang lama pascapenetapan SYL tersangka, datang aduan masyarakat masuk ke meja Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 12 Agustus 2023. Aduan itu menduga Firli melakukan pemerasan kepada SYL untuk membuat kesepakatan lepas dari jerat kasus dugaan korupsi.

Sempat pula foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan SYL tersiar luas dan viral. Firli tidak membantah fotonya di lapangan bulu tangkis itu. Ia mengelak, pertemuan itu terjadi sebelum Syahrul terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK, tepatnya Maret 2022.

Dalih Firli, Oktober 2023 mengatakan bahwa dia tengah jadi korban serangan balik dari para koruptor yang mengakibatkan muncul laporan di PMJ. Pemerasan sempat disanggah, sebab dia dan SYL bertemu di tempat terbuka.

"Pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada 2 Maret 2022 dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” ungkap Firli.

Tiga Kali Mangkir

Dalam upaya pengusutan perkara dugaan pemerasan, Firli tercatat tiga kali mangkir panggilan kepolisian. Pertama, 20 Oktober 2023 lalu di PMJ. Lewat surat yang dikirimkan KPK, Firli menyatakan tidak bisa hadir. Hal itu dikarenakan, ada kegiatan lain.

Breaking News: Nawawi Pomolango Resmi Gantikan Firli Bahuri

Penyidik PMJ lantas menjadwalkan ulang pemeriksaannya Selasa, 24 Oktober 2023. Firli bersedia hadir, namun yang bersangkutan minta pemeriksaan digelar di Bareskrim Polri, serta menjadwalkan pemeriksa kali kedua Firli Bahuri. Hati dan tanggalnya Selasa 7 November 2023.

Firli tak menunjukkan batang hidungnya pada pemanggilan dengan alasan menghadiri kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) KPK di Aceh. Sepekan kemudian, tepatnya Selasa, 14 November 2023 Firli diagendakan diperiksa di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Lagi-lagi, dirinya tak datang.

Fikri akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kedua sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Kamis 16 November 2023 yang berhasil menggocek wartawan. Firli tidak masuk melalui pintu utama Bareskrim dengan waktu kedatangan lebih awal 20 menit dari jadwal yang ditentukan penyidik.

Sekira 14.35 WIB, yang bersangkutan rampung pemeriksaan, namun tak berani membuka mukanya lebar-lebar, Firli menutupi wajah saat meninggalkan gedung dengan tas, dan masuk mobil hingga merendahkan tubuhnya seakan ingin bersembunyi.

Sepekan dari pemeriksaan awal, status hukum Firli berubah.

Firli Membantah

Senin 20 November 2023 pagi, Firli menggelar konferensi pers. Ia menyinggung ada situasi abnormal di balik momen menutupi wajahnya dengan tas usai diperiksa.

"Saya paham rekan-rekan media waktu itu, saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran saya sebagai pejabat publik tetapi juga sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda," tutur Firli.

SYL Santai Tanggapi Praperadilan Firli Bahuri

Dia mengatakan sehari sebelum diperiksa tidak sempat tidur karena mengurus operasi tangkap tangan (OTT) kepada Pj Bupati Sorong.

"Terutama di situasi yang saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait penjabat Bupati Sorong," jelasnya.

Kurang lebih tiga jam lamanya, pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB Firli menjelaskan rentetan kondisi yang ia hadapi termasuk dugaan pelanggaran kode etik yang dia lakukan. Tak gamblang, dia hanya memastikan seluruhnya sudah disampaikan kepada Dewan Pengawas.

Selang dua hari pemeriksaan etik, Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Saling Bongkar

Di tengah drama yang panjang Firli dan Karyoto, Jenderal bintang dua ini kembali diseret. Usut punya usut, KPK melakukan perlawanan dengan menetapkan pengusaha bernama Muhammad Suryo (MS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Breaking News: KPK Cabut Bantuan Hukum Firli Bahuri

Redaksi Fakta.com mencoba mendengar pandangan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman atas dugaan saling sandera antara Firli dan Karyoto. Namun, dirinya melihat fenomena ini murni sebagai perkara hukum.

Di sisi lain, jika memang keduanya (Firli dan Karyoto) memiliki 'kartu AS' masing-masing, Boyamin mempersilakan keduanya untuk saling bongkar.

"Saya melihatnya ini kasus murni hukum saja. Kalau tidak ada kasus hukumnya kan tidak bisa diproses penyidikan dan penetapan tersangka. Bahwa di antara dua orang punya kartu masing-masing, dibongkar saja semuanya," tutur Boyamin, ditulis Senin (4/12/2023).

Menurut Boyamin, jika seandainya benar ada upaya saling sandera, hal ini tentunya sangat menguntungkan masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki peran yang sangat minim dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air tanpa adanya peran aparat penegak hukum.

"Malah sangat minim peran serta masyarakat dalam kasus korupsi, bisa dibantu kalau ada bocoran dari orang dalam atau saling bongkar. Jadi saya sederhana saja, hukumnya ada, kasus hukumnya ada alat bukti ada, ya harus diproses," ungkap dia.

"Bahwa kemudian nanti Firli membongkar Karyoto dan Karyoto membongkar lagi Firli itu malah bagus," katanya melanjutkan.

Firli mengambil langkah praperadilan untuk membuktikan penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya bermasalah yang otomatis menggugurkan status tersangkanya. (RZY)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//