KPK Duga Eddy Hiariej Punya Koneksi ke Bareskrim

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Fakta.com/Riezky Maulana)

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej punya koneksi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri. Jaringan ini yang membuat Eddy dapat menjanjikan Helmut Hermawan lepas dari kasus hukum yang menjerat.

Dimana, atas upaya dan lobi-lobi Eddy Hiariej, Helmut mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sejatinya, upaya tersebut hanya bisa dilakukan oleh polisi, bukan pejabat negara apa lagi wakil menteri.

"Namanya juga barang kali kenal baik dengan pihak Bareskrim atau penyidiknya, bisa saja, ya dalam banyak kasus kan seperti itu. Meskipun tidak punya kewenangan untuk menerbitkan SP3, tapi kalau dia punya link atau relasi atau hubungan baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan semuanya bisa," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Suap Rp8 Miliar

Alex menjelaskan, siapapun bisa mengurus dan memengaruhi proses hukum yang tengah berjalsndi lembaga penegak hukumn dengan catatan, mereka memiliki uang.

Dirinya lantas memberi contoh, seorang pengacara bisa memengaruhi hakim untuk mengondisikan suatu putusan. Hal tersebut lah yang kemudian dikenal dengan istilah mafia hukum.

“Inilah yang istilahnya mafia hukum atau apa, dan lain sebagainya, kan seperti itu memang kejadiannya,” ujarnya.

Sekadar informasi, Helmut adalah Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Perusahaan ini bergerak di bidang tambang nikel dan tengah menghadapi polemik internal ihwal kepemilikan perusahaan.

Helmut berhasil diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 22 Februari lalu. Dia menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Untuk mendapatkan SP3 itu, Helmut lantas menjadikan Eddy Hiariej sebagai konsultan hukumnya. Sebagai konsultan, Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu menyanggupi permintaan Helmut dengan catatan membayar Rp3 miliar.

Kekian, Helmut juga berurusan dengan lembaga hukum lain, yakni KPK. Dimana dia ditetapkan

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//