Konser Musik di Tangerang Ricuh, Ketua Panitia Jadi Tersangka

Konser TNG Lenfest di Tangerang rusuh. (Foto: ANTARA/Azmi)

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan pada konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024).

Sebelumnya, kericuhan pecah dalam konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest) yang diselenggarakan di Lapangan Sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (23/6/2024) malam.

Aksi terus meluas hingga pada akhirnya terjadi insiden pembakaran fasilitas konser konser musik tersebut.

Tipu Daya di Konser Coldplay Rugikan Fans Miliaran

"Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Arief N Yusuf di Tangerang, Kamis (27/6/2024).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka ketua panitia penyelenggara konser musik ini berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan tim penyidik. MDP terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.

"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," jelasnya.

NDX AKA Batal Konser di Tangerang, Penonton Bakar Panggung

Atas perbuatannya, MDP dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUHP.

"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," tuturnya.

Kemudian, dia menambahkan, perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Kuasa Hukum: Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, polisi menangkap Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) di tempat persembunyiannya di wilayah Lebak Banten, Rabu (26/6/2024).

Selain itu, tim penyidik dari Polresta Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait insiden kerusuhan dan pembakaran konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengungkapkan kasus kerusuhan konser musik tersebut. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//