Kapolri Ungkap Alasan Pemanggilan Benny Ramdhani Terkait Judi Online

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

FAKTA.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani dapat mempercepat pengungkapan sosok T dalam kasus judi online (judol) yang disebutkan Benny.

“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” kata dia ketika ditemui di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

Selain itu, kata dia, permintaan klarifikasi dari Benny bertujuan agar informasi yang didapatkan oleh penyidik dittipidum lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan pelaku judi online.

Bareskrim akan Panggil Benny Ramdhani Terkait Sosok T Judi Online

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Benny Ramdhani pada Senin (29/7/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online. Adapun pemeriksaan oleh penyidik diagendakan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatra Utara di Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

MUI: Santri Hingga Jemaah Majelis Taklim Harus Ikut Pemberantasan Judi Online

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan, eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam  rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//