Istana Bantah Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Setnov

Presiden Joko Widodo

FAKTA.COM, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membuat pernyataan yang cukup heboh dalam salah satu wawancara dengan stasiun televisi nasional. Di mana, dia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta lembaga antirasuah memberhentikan perkara yang menjerat Setya Novanto.

Setya Novanto adalah eks Ketua DPR RI yang menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP beberapa tahun silam. Atas pernyataan itu, pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantahnya.

Kata Ari, Kepala Negara tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Agus Rahardjo.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," tutur Ari ketika dihubungi Fakta.com, Jumat (1/12/2023).

Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon untuk Antisipasi Perubahan Iklim

Ari pun meminta publik untuk melihat proses hukum Setya Novanto terus berjalan hingga tingkat pengadilan hingga. Mantan politikus partai Golkar itupun telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara pada April 2018 lalu.

"Kita lihat saja apa kenyataannya yg terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Dirinya lantas menukil pernyataan Presiden Jokowi pada November 2017 lalu. Saat itu, Kepala Negara dengan tegas menyatakan bahwa Setya Novanto tharus menjalani proses hukum yang berlaku.

Presiden, imbuh Ari, kala itu meyakini proses hukum terus berjalan dengan baik.

"Presiden dalam pernyataan resmi tgl 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yg telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik," katanya.

Sebagai informasi, Agus mengatakan dalam wawancaranya sempat diundang ke Istana Negara untuk menghadap Presiden Jokowi.

Agus pun merasa heran lantaran hanya dipanggil seorang diri. Sebab, biasanya jika menghadap 5 komisioner KPK diundang lengkap. 

Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Dirinya mengaku heran dan tidak mengerti kenapa mantan Wali Kota Solo itu marah sambil mengutarakan dengan nada tinggi 'hentikan'.

Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” beberapa Agus.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//