Breaking News: KPK Resmi Tahan SYL

Dokumen Fakta.com

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers pascapenangkapan dan penyidikan SYL, mantan Menteri Pertanian yang sedang tersangkut dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Hasilnya, lembaga anti rasuah ini menahan tersangka SYL dan MH di Rutan KPK selama 20 hari pertama, atau hingga 1 November 2023 depan.

"Dari analisis dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SYL dan tersangka MH untuk masing-masing 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Jumat (13/10/2023).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//