Gubernur Abdul Ghani Miliki Harta Rp6,4 M

Oleh Riezky Maulana - fakta.com
21 Desember 2023 14:21 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

FAKTA.COM, Jakarta - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba memiliki total harta kekayaan senilai Rp6,4 miliar. Dari jumlah tersebut, harta terbanyak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp5,3 miliar. 

Orang nomor satu di Maluku Utara ini tersangkut kasus dugaan rasuah setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/12/2023) lalu. Operasi senyap itu terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Informasi harta kekayaan Abdul Ghani Kasuba tersebut tertuang dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 14 Mei 2023 periodik tahun 2022. Nilai kekayaan Rp6,4 miliar merupakan laporan saat dirinya menjabat sebagai gubernur. 

KPK Sita Rp725 Juta dari Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

Harta kekayaan Abdul tersebut didominasi oleh sembilan bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar yang tersebar di kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan. Adapun detail aset propertinya temasuk 4 tanah dan bangunan di Ternate yang masing-masing seluas 443 m²/200 m² senilai Rp250 juta, seluas 200 m²/150 m² senilai Rp200 juta, dan seluas 443 m²/200 m² senilai Rp250 juta, serta seluas 200 m²/150 m² senilai Rp200 juta.

Punya satu unit mobil

Abdul juga memiliki 2 petak tanah di Halmahera Utara seluas 389 m² senilai Rp90 juta. Dia juga memiliki 2 petak tanah di Halmahera Selatan seluas 9016 m² senilai Rp150 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki 1 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 231 m²/210 m² senilai Rp4 miliar.

Selain itu, Abdul juga memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Inova G tahun 2012 seharga Rp75 juta. Dia juga melaporkan memiliki harta bergerak lain senilai Rp330 juta, kas dan setara kas Rp673 juta, dan tidak memiliki utang.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 18 Desember 2023 adalah Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba. Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK total menangkap 15 orang. Mereka dibekuk di Jakarta Selatan dan Ternate.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//