Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej. (Instagram/@eddyhiariej)

FAKTA.COM, Jakarta - Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mencabut gugatan praperadilan penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/12/2023). Gugatan tersebut sebelumnya terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain Eddy, asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana dan pengacaranya, Yosi Andika Mulyadi juga menjadi pemohon dalam praperadilan.

"Hari ini, kami selaku kuasa Pemohon praperadilan dari Prof Eddy, Yogi, dan Yosi, hari ini menyampaikan surat pencabutan permohonan praperadilan," kata tim kuasa hukum, Iwan Prayitno kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

https://fakta.com/news/hukum/ambil-praperadilan-jadi-langkah-eddy-hiariej-lawan-kpk

Di kesempatan terpisah, Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan bahwa Eddy dkk mencabut gugatan praperadilannya. Terkait itu, KPK selalu termohon pun disebut keberatan.

"Betul ada pencabutan permohonan daei Pemohon (Eddy Hiariej dkk) tapi Termohon (KPK) mengajukan keberatan secara lisan, Hakim sarankan supaya tertulis," kata Djuyamto.

Sekadar informasi, Eddy Hiariej dkk mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel tertanggal Senin 4 Desember 2023.

Gugatan yang dilayangkan olehnya telah terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Tanggal Pendaftaran Senin, 4 Desember 2023, klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," bunyi laporan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

Jokowi Belum Tentukan Wamenkumham Pengganti Eddy

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka karena eks Wamenkumham itu diduga menerima uang sebesar Rp8 miliar dsri Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).

Pemblokiran dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Atas bantuan dan atas kewenangan Eddy, pemblokiran itu pun dapat kembali dibuka.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//