Dugaan Penganiayaan, Keluarga Minta Autopsi Ulang Jasad AM

Ghufori menunjukkan isi surat permohonan ekshumasi dan autopsi ulang jasad AM di Mabes Polri. (Foto: Vedro Imanuel/Fakta.com)

FAKTA.COM, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhamadiyah mendatangi Mabes Polri, Senin (22/7/2024). 

Mewakili keluarga, mereka menyampaikan surat permohonan kepada Polri untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah AM (13).

Permohonan ini diajukan untuk dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian AM yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini.

Ketua Divisi Riset dan Advokasi LBH AP Muhamadiyah Gufroni mengatakan pihaknya menerima kuasa dari kedua orang tua AM, pelajar SMP di Padang yang meninggal dunia diduga setelah disiksa polisi.

Dugaan Penyiksaan Remaja oleh Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

“Kita datang untuk mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap almarhum AM,” ujar Gufroni di hadapan wartawan. 

Permohonan ini, kata Gufroni,, merupakan respons dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kala itu, Listyo menyatakan rencana autopsi ulang terhadap AM dengan melibatkan pihak luar. 

Komnas HAM Minta TPN Lengkapi Laporan Dugaan Penganiayaan Relawan

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ucap Gufroni,. 

Gufroni juga menegaskan, pihaknya siap menghadirkan ahli dari Muhamadiyah bila diperlukan, dalam hal ini dokter forensik. 

Kasus yang menimpa AM terlebih dahulu diadvokasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Gufroni pun mengaku sudah berkoordinasi dengan LBH Padang. 

Mereka juga berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

TPN Lapor Komnas HAM Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Boyolali

“Rencana ini adalah rencana bersama, untuk mengungkap sebetulnya apa yang menjadi penyebab AM tewas,” tegasnya. 

Selama ini, ada dua versi kronologi meninggalnya AM yang beredar. Pertama, karena penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. 

Kemudian kedua, berdasarkan klarifikasi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat, kematian AM disebabkan meloncat dari jembatan. 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//