Dugaan Korupsi Kementan Terkait Penempatan Jabatan Pegawai

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (psp.pertainian.go.id)

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengungkap jika salah satu penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan penempatan jabatan bagi para pegawai di internal kementerian.

"Iya, salah satu aspek yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

Sejauh ini, berdasarkan temuan KPK pada perkara sebelumnya, penempatan pegawai dalam sebuah jabatan sering dijadikan praktik yang melanggar hukum seperti jual beli jabatan, nepotisme hingga pemerasan. Ali sendir enggan membeberkan detail lebih jauh terkait perkara yang membuat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di panggil pekan ini.

"Kementerian Pertanian jadi 10 besar kementerian yang mengelola anggaran di atas Rp10 triliun," ungkap Ali.

Dalam kasus ini KPK telah menemukan tiga cabang dugaan korupsi di, yang mana saat ini pihaknya  baru menyelidiki dugaan korupsi untuk klaster pertama. Pada prosesnya, KPK telah memeriksa puluhan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk menteri pertanian yang berasal dari Partai NasDem tersebut.

KPK rampung memeriksa Mentan Syahrul pada Senin (19/6/23), saat itu Syahrul keluar Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB tanpa memberikan keterangan detail kepada awak media. Menteri dari Partai NasDem tersebut mengungkap jika dia ditanya sejumlah pertanyaan terkait perkara yang tengah diusut KPK tersebut.

"Saya kooperatif diperiksa, sudah saya jawab. Tanya saja ke KPK (soal perkara)," ungkap Syahrul.

Meskipun menolak untuk menanggapi kasus yang menimpa kementerian yang ia pimpin, Syahrul memastikan akan tetap kooperatif terkait proses hukum termasuk jika KPK kembali memanggilnya. Sebelumnya ia mengakui jika sebelumnya KPK telah dua kali melakukan pemanggilan terhadapnya, namun ia berhalangan hadir lantaran menghadiri kegiatan negara.

"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya tetap kooperatif dan akan siap (memberikan keterangan berikutnya)."

Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Beredar kabar jika KPK bakal menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject. Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//