Dugaan Korupsi CPO Airlangga Dipanggil Kejagung, Teknis atau Politis?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Instagram/Airlanggahartarto_official)

FAKTA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (18/7/2023) sebagai saksi untuk dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CP0). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023. Penetapan tersangka tiga korporasi itu merupakan lanjutan proses hukum di kasus korupsi minyak goreng yang berlangsung sejak April 2022, dan telah mendakwa lima orang.

Bekas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, resmi menjadi tersangka.

tersangka lain adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Lalu mengapa Airlangga dipanggil? Menurut Ketut Sumedana, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Airlangga diperiksa dalam kapasitas prosedur penerbitan izin, kebijakan, hingga pelaksanaan ekspor CPO.

Menhub Budi Karya Dukung Ungkap Korupsi di Perkeretaapian

"Prosedur izin, kebijakan juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO. Ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko Perekonomian," kata Ketut kepada jurnalis, Selasa (18/7/2023). Namun, sampai jadwal yang ditentukan, Airlangga tidak bisa hadir dan di pihak kejaksaan pun mengkonfirmasi jika agenda pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan, bahkan ditunggu hingga Selasa pukul 18:00 WIB yang bersangkutan tidak juga hadir.

"Kami penyidik akan melakukan pemanggilan pada Senin depan," katanya. Surat pemanggilan pun akan dilayangkan pada hari ini, Kamis (20/7/2023).

Saat dikonfirmasi, ketidakhadiran Airlangga terkonfirmasi lantaran dirinya ada agenda pribadi yang tidak bisa ditinggalkan.

Dalam kasus ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejauh ini sudah menyita 15 kapal PT BBI, 15 kapal milik PT PSLS, 26 kapal PT PPK. Tak sampai disitu, Kejaksaan pun menyita hilikopter Airbus Deutschland MBB dengan nomer registrasi BKK-117 D2 dan satu unit Cessna 560 XL milik PT PAS. Selain itu, Kejaksaan Agung memblokir helikopter milik PT MAN jenis Bell 429, nomor registrasi 2946; dan jenis EC 130 T2, nomor registrasi 3460; agar tidak bisa memberikan pelayanan penerbangan.

Dalam kasus ini, pihaknya turut memeriksa total 17 orang saksi dengan inisial FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH.

Ketut menambahkan tim penyidik juga telah melangsungkan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berkaitan dengan kasus izin ekspor CPO. Ketujuh lokasi tersebut antara lain; 1. Kantor PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kota Medan; 2. Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara; 3. Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan; 4. Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan; 5. Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan; 6. Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara; 7. Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Bamsoet: Munaslub Golkar Bisa Kapan Saja

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai para pelaku telah merugikan keuangan negara hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M.Iqbal Damanik yang juga bagian dari koalisi mengatakan pengusutan itu tak boleh berhenti pada tataran Dirjen. Menurutnya, menteri pun harus ditindak tegas jika terbukti terlibat.

"Kita berharap Kejagung juga harus berani menetapkan pada level yang tidak berhenti pada level dirjen. Karena korupsi lagi lagi tidak mungkin sendiri," kata Iqbal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional yang juga juru bicara koalisi Uli Arta Siagian juga mengungkapkan pihaknya mendesak agar semua perusahaan sawit dan minyak goreng diperiksa. Menurut Uli, kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga korporasi migor juga tak menutup kemungkinan dilakukan oleh korporasi lain.

"Ini momentum untuk mengevaluasi tata kelola sawit. Kita tahu bahwa ketika yang terjerat korporasi besar. Maka akan sangat mungkin praktik ini dilakukan oleh perusahaan lainnya," ujarnya.

Terkait momentum tahun politik 2024 mendatang, yang mana Airlangga merupakan Ketua Umum Partai Golongan Karya, Ketut menegaskan hal itu jauh panggang dari api. Pemeriksaan Airlangga dipastikan Ketut tidak ada kaitannya dengan pemilu tahun depan, ia memastikan Kejaksaan Agung akan terbuka dan profesional.

"Semua perkara yang disebut, dianggap politis karena ini tahun politik, kami menyampaikan apa yang kita lakukan ini transparan. Tentunya kita profesional," ujar Ketut, Rabu (19/7/2023).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//