Dokumen LHKPN Ketua KPK Disita Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Ketua KPK Firli Bahuri

FAKTA.COM, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Adapun tujuan penyitaan dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Menta SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, LHKPN milik Firli yang disita sejak periode 2019 hingga 2022.

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," ucap Ade Safri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Akankah Ketua KPK Penuhi Panggilan Polisi Hari ini?

Dirinya menjelaskan, penyitaan LHKPN orang nomor satu lembaga antirasuah yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Menurut dia, proses penyitaan yang dilakukan sudah termaktub dalam penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya," katanya.

Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL pada Kamis (16/11/2023). Dirinya diperiksa selama hampir empat jam dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan Ketua KPK FB Dipindah ke Bareskrim Polri

Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri. Selama pemeriksaan ada 15 pertanyaan yang dilayangkan terhadap mantan Kabaharkam Polri itu.

"Pukul 10.00 telah dilakukan pemeriksaan, permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku ketua KPKdalam kapasitas sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Tadi sekira pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai. Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan," tutur Ade Safri.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//