Diperiksa Perdana di KPK, Tersangka Wamenkumham Tebar Senyuman

Wamenkumham Eddi Hiariej usai pemeriksaan di KPK, Jakarta. (Fakta.com/Rendi Sugiri)

FAKTA.COM, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej karib disapa Eddy Hiariej rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya pada Senin (4/12/2023). Pemeriksaan Eddy sebagai saksi atas dugaan suap dan gratifikasi.

Selama kurang lebih 7 jam Eddy diperiksa oleh penyidik KPK. Terhitung sejak pukul 09.30 WIB sampai pukul 16.21 WIB.

Pantauan tim Fakta.com di lokasi, Eddy keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan berjalan dan hanya melempar kata-kata "terima kasih" sembari tersenyum tanpa memperdulikan pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya.

KPK Segera Kirim Surat Tersangka Wamenkumham ke Istana

Sebelumnya, status tersangka Eddy telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dua pekan sebelum tanggal 9 November 2023 saat dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta.

"Penetapan tersangka Wamenkumham telah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua Alexander Marwata.

Eddy sempat menyatakan belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Hal tersebut disampaikan Eddy melalui Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman.

Wamenkumham Tetap Bekerja Dengan Status Tersangka KPK

"Beliau (Eddy) tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP," ujar Erif. (RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//