Dewas Terima 67 Laporan Etik Pimpinan KPK, Hanya 3 Lanjut Sidang

Ketua Dewas KPK, TUmpak Hatorangan Pangabean. (Fakta.com/Riezky Maulana)

FAKTA.COM, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) selama 2023 terima sebanyak 67 laporan dugaan pelanggaran etik pemimpin dan pegawai KPK. Selain itu, terkait pengaduan non etik berjumlah 82 laporan.

"Sepanjang 2023 Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah yang berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan etik 82," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).

Namun, Dewas KPK hanya menyelesaikan tiga pengaduan dugaan pelanggaran etik, salah satunya kasus pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri yang diberi sanksi berat.

Fluktuasi Elektabilitas Para Capres-Cawapres

"Mengenai masalah etik ada tiga sidang etik yang dilakukan dalam tahun 2023," ujar Tumpak.

Ia menambahkan, KPK telah melakukan 17 kegiatan pemantauan di 2023 dan menghasilkan 24 rekomendasi.

"Dewas KPK telah melakukan 17 kegiatan pemantauan yang dilakukan KPK di sepanjang 2023 yang menghasilkan 24 rekomendasi," tuturnya.

Dewas rutin lakukan rapat koordinasi bersama dengan pimpinan KPK yang menghasilkan 80 kesimpulan selama 2023.

Ini Alasan Yusril Mau Bela Firli Bahuri

"Di dalam rapat koordinasi pengawasan dengan pimpinan KPK Dewas telah menyimpulkan beberapa permasalahan yang perlu disikapi oleh pimpinan dan diperbaiki ke depan kurang lebih tahun 2023 ada 80 kesimpulan yang kami ambil dalam rapat koordinasi pengawasan," ucap Tumpak.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//