Densus 88 Tangkap Residivis Terduga Teroris di Karawang

Rumah terduga teroris di Karawang. (Foto: ANTARA/Ali Khumaini)

FAKTA.COM, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang residivis terduga tindak pidana terorisme berinsial AAR di Karawang, Jawa Barat.

"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Dia menjelaskan, keterlibatan tersangka AAR dalam tindak pidana terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

"AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018," katanya.

Tersangka AAR ditangkap pada 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Densus Kembali Tangkap Anggota Kelompok Teroris JI

Selain menangkap tersangka, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.

"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ditinggali seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.

Sementara itu, warga mengaku tidak mengetahui identitas pria terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.

"Warga tidak ada yang tahu identitasnya, karena memang ditutup-tutupi," kata Rawan, Ketua RW 12 Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karawang.

Densus Ringkus Tujuh Anggota Kelompok Teroris JI di Sulteng

Menurut dia, pria yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror itu baru mengontrak rumah kontrakan sekitar sebulan lalu.

Disebutkan, pria itu mengontrak rumah tersebut sejak 12 Mei 2024. Saat itu pria tersebut mengontrak rumah milik Asep Bahrum yang merupakan warga setempat.

"Pria itu mengontrak dengan harga Rp450 ribu per bulan," katanya.

Rawan mengaku sempat heran atas sikap pria itu, karena saat ditanya tentang identitasnya selalu beralasan, bahkan tidak mau mengenalkan dirinya.

"Saya itu sudah tiga kali datang ke kontrakan untuk menanyakan identitasnya. Tetapi dia selalu menolak dengan berbagai alasan. Ketika diajak berkenalan pun tidak menanggapi," katanya.

Dia mengaku kaget setelah mendengar kabar kalau pria itu merupakan terduga teroris sampai akhirnya ditangkap Tim Densus 88.

"Ya sangat kaget. Warga juga kaget di daerahnya ternyata ada orang terduga teroris," katanya. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//