Berkas Kasus Vina Cirebon Dilimpahkan ke Kejati Jabar Pekan Depan

Polda Jabar saat merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: ANTARA/Rubby Jovan/aa)

FAKTA.COM, Jakarta - Berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pekan depan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih memeriksa sejumlah saksi dan tersangka Pegi Setiawan.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” kata Jules di Bandung, Kamis (13/6/2024).

Jules mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan atas Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

Usut Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules.

Dia mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi.

Ia menambahkan, pihaknya telah memanggil tiga saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.

Polda Jabar Buka Layanan Hotline Kasus Vina Cirebon

Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menyatakan, proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.

"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” katanya. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//