Bekas Walkot Bekasi Mendekam di Lapas Cibinong

Eks Walikota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: gobekasi.id)

Bekas Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Eksekusi itu adalah tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustisiana, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Terpidana Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Eksekusi ini berdasarakan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK ALi Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (7/8/2023).

Rahmat Effendi akan menjalani pidana badan selama 12 tahun dikurangi masa penahanan. Ia juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Rocky Minta Maaf, Tapi Tidak Pada Jokowi

"Saat ini cicilan pertama pembayaran denda baru dibayarkan sebesar Rp50 juta," kata Ali.

Ali menambahkan MA juga menjatuhkan pidana tambahan yaitu mencabut hak politik Rahmat Effendi selama tiga tahun. Itu mulai terhitung sejak yang bersangkutan selesai menjalani masa pidana pokok.

Lebih lanjut, MA memutuskan barang-barang yang diperoleh Rahmat Effendi dari perbuatan tindak pidana dirampas untuk negara.

Di antaranya bangunan dan fasilitas meubelair Vila Glamping Jasmine yang terletak di Jalan Darusalam, Kampung Barusiruem, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta dua unit mobil Cherokee.

Soal 'Bajingan' Rocky Gerung, Jokowi Tak Tersinggung

Sebelumnya, MA menolak kasasi Rahmat Effendi. Ia tetap dihukum 12 tahun penjara, namun pencabutan hak politik turun menjadi tiga tahun dari sebelumnya lima tahun.

Putusan perkara nomor: 1899 K/Pid.Sus/2023 itu diputus oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Jupriyadi pada Rabu, 24 Mei 2023. Panitera pengganti Yoga Dwi Ariastomo Nugroho.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//