Polisi: Virgoun, PA, dan BH Akan Direhabilitasi 3 Bulan

Penyanyi Virgoun Tambunan Putra (Virgoun). (Instagram @virgoun_)

FAKTA.COM, Jakarta – Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan dua tersangka lainnya, PA dan BH, akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Hal ini berdasarkan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi, M. Syahduddi, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Musisi Virgoun

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan penyidik, lanjut Syahduddi, ketiga tersangka merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba),” kata dia.

Polisi, lanjut Syahduddi, masih mendalami indikasi tersangka lain kasus ini dari anggota atau kru band yang dimotori sang penyanyi.

Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

“Dari pendalaman penyidik, memang saat ini baru didapat satu orang, yakni BH ini, yang bersangkutan mengakui memberikan ataupun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang kemudian diserahkan ke VTP ini,” kata dia.

Penyidik, lanjut Syahduddi, juga mendalami kemungkinan ada orang lain yang terlibat dan sering berinteraksi dengan pelantun “Surat Cinta untuk Starla”.

“Itu akan kami lakukan,” kata dia. (ANT)


Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//