Mantan Manajer Fuji Ditangkap Polisi, Diduga Tilep Duit Rp1,3 Miliar

Polisi menangkap mantan manager Fuji, Batara Ageng (BA), terkait dugaan penggelapan uang Rp1,3 miliar. (Dokumen: Pexels/ilustrasi)

FAKTA.COM, Jakarta – Polisi menangkap Batara Ageng (BA). BA merupakan mantan manager Fujianti Utami Putri.

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana milik artis itu.

Promosikan Judi Online, 4 Selebgram Bogor Ditangkap Polisi

“Benar, kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024" kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Andi mengatakan Fuji melaporkan BA pada September 2023 terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana. Dia diduga menggelapkan dana Rp1,3 miliar.

Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari 'brand' (merek) dan atau 'agency' (perusahaan bisnis) dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor (Batara)," kata Andri. 

Uang tersebut, kata dia, tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada Fuji. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//