Tak Ada Biaya Tambahan, Utang RI ke AS Lunas Jadi Konservasi Terumbu Karang

Terumbu karang Papua. (Istimewa)


FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia sepakat untuk melakukan Pengalihan Utang (Debt Swap Agreement) dari pemerintah Amerika Serikat sebanyak USD 35 juta atau Rp 563 miliar.
Pengalihan utang tersebut dilakukan untuk pelaksanaan program konservasi terumbu karang di Indonesia (Debt for Nature Swap).
Dalam keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Selasa (16/7/2024), kesepakatan ini telah ditandatangani pada Rabu (3/7/2024) oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, dengan Pemerintah Amerika Serikat yang diwakili oleh Charge’ d’Affaires ad interim Duta Besar Amerika untuk Indonesia Michael F. Kleine. 
Melalui inisiasi ini, negara kreditur memberikan keringanan melalui skema Debt Swap atau Debt Redirection dimana pembayaran pinjaman Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah AS dialihkan untuk membiayai kegiatan konservasi terumbu karang di Indonesia yang dikawal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan melibatkan partisipasi Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO.
Menurut Suminto, kerjasama ini menguntungkan, karena tidak membebani pinjaman pemerintah Indonesia, dan membantu menjaga kelestarian laut.
"Tidak ada biaya tambahan sama sekali," ujar Suminto saat dikonfirmasi Fakta, Rabu (17/7/2024).
Dana akan dikelola dalam rekening trust fund untuk disalurkan kepada pelaksana kegiatan berdasarkan proposal yang disetujui oleh Oversight Committee. 
Komite ini beranggotakan perwakilan Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Amerika Serikat, serta NGO sebagai Swap Partner.
Menurut DJPPR, ini adalah kali keempat penandatanganan perjanjian kerja sama pengalihan utang di bidang konservasi lingkungan hidup antara kedua negara sejak tahun 2009. Program sebelumnya berfokus pada konservasi kehutanan, sementara program terbaru ini berfokus pada konservasi terumbu karang.Dari sisi keuangan, merujuk kepada Debt Swap Agreement, tidak ada perubahan syarat keuangan maupun biaya tambahan yang membebani pemerintah, sehingga kerja sama ini menguntungkan bagi Pemerintah Indonesia. 
"Kerja sama ini juga menunjukkan adanya kepercayaan tinggi antara kreditur dan debitur, serta sejalan dengan semangat PBB untuk menginvestasikan dana utang ke dalam ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan, dan transisi hijau perekonomian," kata pernyataan resmi tersebut.
Kerja sama ini ditargetkan dimulai pada tanggal 1 Desember 2024 atau lebih cepat. Selanjutnya, pengalihan pembayaran pinjaman akan dilaksanakan sampai dengan sembilan tahun ke depan untuk pembiayaan kegiatan konvervasi terumbu karang dalam kerangka Tropical Forestry and Coral-Reef Conservation Act (TFCCA).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//