Soal Cukai Olahan Makanan, Apindo Minta Diajak Ngobrol Pemerintah

Gedung Bea Cukai. (Dokumen Ditjen Bea Cukai)

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah sedang gencar mengotak-ngatik sumber penerimaan negara. Terbaru, pemerintah tengah mewacanakan pengenaan cukai pada makanan olahan siap saji.

Fakta tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. PP itu telah diundangkan Presiden Joko Widodo meneken PP Nomor 28 Tahun 2024 pada 26 Juli 2024.

Adapun peraturan tersebut merupakan implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Lahirnya aturan tersebut dilatarbelakangi atas tujuan pemerintah dalam membangun transformasi kesehatan Indonesia yang lebih baik. Salah satu objektifnya, ialah mengatur kadar gula, garam, dan lemak pada makanan olahan.

Gegara Tahan 26.415 Kontainer, Bea Cukai Bikin Geram Kemenperin

Detailnya, diatur pada Pasal 194. Di antaranya mengenai wewenang pemerintah atas pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu, hingga dalam menentukan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak pada makanan olahan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang UMKM dan Koperasi APINDO, Ronald Walla menyampaikan kekhawatirannya atas implementasi aturan tersebut.

Menurut Ronald, penerapan aturan tersebut berpotensi membebani UKM, khususnya di sektor makanan dan minuman. Salah satu hal yang disoroti ialah ruwetnya teknis pengenaan cukai yang justru dapat menghambat UKM.

“Cukai itu kan, ya kita tau di industri tembakau saja ribetnya seperti apa,” kata Ronald kepada awak media, Senin (12/8/2024).

Ada Larangan Jual Rokok Ketengan, Pendapatan Negara dari Cukai Diklaim Aman

Di samping itu, Ronald juga menyoroti pengenaan cukai yang bisa membuat harga makanan olahan menjadi lebih mahal.

“Indonesia sendiri kebutuhan gizinya masih tinggi, nah ini (makanan olahan) mau dibikin lebih mahal lagi, jadi agak dilematis kalau menurut saya,” tutur Ronald.

Terakhir, meski objektifnya adalah menciptakan transformasi sistem kesehatan yang lebih baik, Ronald bilang aturan ini perlu dikaji lebih lanjut karena melibatkan banyak pihak. Apalagi, menurutnya UKM di sektor makanan dan minuman cukup mendominasi.

“Menurut kami itu perlu dikaji ulang, deh. Ngobrol, sebenarnya apa yang dikejar,” pungkas Ronald.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//