Sering Disewakan, Barang Milik Negara Hasilkan Pemasukan Rp1,59 Triliun

Ilustrasi. (Dokumen Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Pemanfaatan barang milik negara (BMN) punya kontribusi terhadap pendapatan negara bukan pajak atau PNBP. Sepanjang tahun ini, nilainya telah mencapai Rp1,59 triliun.

Menurut Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, jumlah itu telah melampaui target yang telah ditetapkan untuk tahun ini, yaitu sebesar Rp1,4 triliun atau setara dengan 113%.

“Dari mana PNBP ini? Bisa dari gedung pemerintahan yang disewakan ke masyarakat, seperti Gedung Dhanapala yang di akhir pekan bisa dipakai untuk pesta pernikahan. Lalu juga penyewaan ruang bagi ATM di instansi pemerintah dan sebagainya,” ujar dia saat menggelar media briefing di Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan mengungkapkan jika pemanfaatan

Encep mencatat total BMN yang ada di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp7.000 triliun. Dirinya menyadari nilai penerimaan yang dihasilkan cukup kecil jika dibandingkan dengan total BMN.

“Mungkin dalam hitungan akuntansi aset Rp7.000 triliun harusnya menghasilkan 10% keuntungan, yaitu Rp700 triliun. Tapi ingat, BMN ini tujuan utamanya bukan mencari keuntungan tetapi melayani masyarakat. Kalaupun dimanfaatkan jangan sampai mengganggu tugas dan fungsinya,” kata Encep.

Anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan kalau pemanfaatan aset dan penggunaan aset negara cukup berbeda. Disebutkan penggunaan aset negara diberikan kepada instansi pemerintahaan sesuai sesuai dengan fungsinya.

Sri Mulyani Anugerahi Reksa Bandha Bagi Pengelola Aset Negara Terbaik

Sementara pemanfaatan aset adalah bentuk kerja sama dengan pihak ketiga (swasta/masyarakat) untuk tujuan komersial.

“Contohnya di Bandara Halim Perdana Kusuma. Itu digunakan sebagai kawasan transportasi publik tidak bisa dibangun gedung tinggi. Tapi, akhirnya bisa dimanfaatkan lahannya yang luas itu sebagian untuk lapangan golf, dan ini bisa menjadi sumber PNBP,” kata Encep menegaskan.

Mengutip siaran yang dilansir Kemenkeu, PNBP dari pemanfaatan BMN tahun ini turun dibandingkan dengan tahun lalu. Pada periode 2022 nilai PNBP yang berhasil didapat adalah sebesar Rp1,86 triliun.

Sementara itu, keseluruhan PNBP sampai dengan 12 Desember 2023 adalah sebesar Rp554,5 triliun. Torehan itu setara 125,6% dari target APBN 2023 atau 107,5 % dari target baru di Perpres 75/2023. (Andry Winanto)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//