Satgas Berakhir, Pemerintah Siapkan Komite Penagih Dana BLBI

Gedung Kementerian Keuangan. (Dokumen Kemenkeu)

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya menjaga kinerja pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko. Salah satunya dengan mengejar aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam rapat kerja Komisi XI bersama Kemenkeu, Senin (9/9/2024), Wakil Menteri Kemenkeu, Suahasil Nazara memaparkan update terkini terkait kinerja satgas BLBI. Per 5 September 2024, dalam berbagai macam bentuk yang sudah didapatkan adalah Rp38,88 triliun.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut,

  • PNBP ke Kas Negara: Rp1,84 triliun

  • Sita/Penyerahan Barang Jaminan/HKL: Rp18,13 triliun

  • Penguasaan Aset Properti: Rp9,21 triliun

  • PSP dan Hibah: Rp5,93 triliun

  • PMN Non Tunai: Rp3,77 triliun.

Sementara itu, pemerintah menargetkan pencapaian PNBP ke kas negara Rp500 miliar, penguasaan aset fisik Rp500 miliar, dan penyitaan sebesar Rp1 triliun pada 2025.

“Ini untuk rangkaian kasus-kasus BLBI hak tagih negara yang masih berproses,” kata Suahasil menambahkan.

Kemenkeu Spill Nasib Satgas BLBI Usai Mahfud MD Mundur

Di samping itu, untuk rencana aksi dan extra effort dalam mencapai target tersebut, dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp10,25 miliar. Salah satunya untuk pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satgas BLBI.

Seperti diketahui, tugas Satgas BLBI berakhir per 31 Desember 2024. Sementara itu, ditemui setelah rapat, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan komite tersebut masih masih dalam tahap pembahasan.

“Komite itu sendiri sedang dilihat, kita bersama-sama dengan kementerian terkait—masih dibicarakan,” kata Rionald kepada awak media.

Lelang Aset Sitaan BLBI Kurang Laris, Kemenkeu Beri Penjelasan

Rionald mengatakan, mengingat secara formal tugas Satgas BLBI berakhir per 31 Desember 2024, kemudian diusulkan pembentukan komite tetap. Adapun Rionald menegaskan, hal terbentuknya komite tersebut tetap dengan fokus yang sama, yakni mengejar hak tagih negara.

“Jadi apa pun itu nanti, tagihan negara kan tetap ada. Satgas atau yang sedang kita usulkan misalnya komite ini—ini lebih kepada bentuknya, tetapi tagihan negara tetap ada,” ujar Rionald.

Terakhir, Rionald mengatakan besaran aset eks BLBI yang harus diurus sebesar Rp110 triliun. Namun, Rionald tidak memungkiri perlunya waktu untuk membereskan itu semua.

Adapun seperti yang disampaikan saat raker, target aset yang diurus tahun depan dijumlah adalah Rp 2 triliun. Angka tersebut relatif kecil, tetapi Rionald menampik adanya kendala yang melatarbelakangi penetapan target tersebut.

“Enggak, saya rasa kita ini aja, reasonable untuk menetapkan target,” pungkas Rionald.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//