Restrukturisasi Kredit UMKM, Teten Singgung soal Daya Beli hingga Tren Deflasi

MenkopUKM Teten Masduki saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (4/9/2024). (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menekankan perlunya program restrukturisasi untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan guna mengatasi tingginya non performing loan (NPL) di sektor tersebut.

Hal ini disampaikan Teten mengingat penurunan daya beli masyarakat sejak kuartal ketiga tahun lalu yang berimbas pada turunnya omzet dan naiknya NPL UMKM di atas 4%, dibandingkan sebelumnya yang berada di bawah 3%.

“Situasi ini menjadi sangat mendesak, terutama karena kita sudah memasuki fase deflasi. Program restrukturisasi perlu dikedepankan, termasuk penundaan pembayaran cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pemberian subsidi bunga,” ujar Teten saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (4/9/2024).

Bos OJK Dukung Kelanjutan Restrukturisasi KUR, Tapi...

Lebih lanjut, Teten menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan bunga 0% bagi UMKM mikro guna mendorong daya beli dan memperkuat perekonomian.

Ia juga menyoroti perlunya penghapusan kredit KUR yang sudah lama macet agar tidak menghambat penyaluran kredit baru oleh bank.

“Kami sudah mengusulkan hal ini, tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Keuangan. Tidak perlu kebijakan fiskal baru karena cadangan di bank sudah bisa menutupi kebutuhan tersebut,” katanya.

Selain itu, Teten mengungkapkan bahwa meskipun alokasi KUR telah ditingkatkan berkali lipat, dampaknya masih kecil untuk mengurangi angka UMKM yang unbankable.

Restrukturisasi Kredit Mau Diperpanjang, Bos OJK Bilang Begini

Oleh karena itu, ia mendorong penggunaan innovative credit scoring sebagai solusi untuk menjangkau 30,76 juta UMKM yang belum terhubung dengan bank dan tidak memiliki histori kredit.

“Dalam uji coba kami, sekitar 74% UMKM yang unbankable sebenarnya layak menerima KUR jika menggunakan innovative credit scoring. Kami berharap Kementerian Keuangan, OJK, dan Menko Ekonomi segera mewajibkan penggunaan metode ini untuk program KUR,” kata Teten menjelaskan.

Selain restrukturisasi dan pembiayaan alternatif, Teten juga mendorong peran UMKM dalam pengadaan barang pemerintah, sejalan dengan kebijakan 40% belanja APBN untuk produk lokal, termasuk UMKM.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//