Potret Buram Aging Population RI: Sayonara Cita-Cita Negara Maju

Ilustrasi. (Fakta.com/Putut Pramudiko)

FAKTA.COM, Jakarta - Pada pertengahan tahun ini pemerintah telah meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Disebutkan bahwa untuk mencapai cita-cita tersebut dilakukan tiga perubahan penting: ekonomi, sosial, dan tata kelola.

Upaya menggapai predikat advanced country memerlukan pertumbuhan 6% selama 20 tahun ke depan atau 7% selama 17 tahun. Faktanya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini hanya berada di kisaran 5%.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia menilai, RI harus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi agar berada dalam trayek pertumbuhan ke arah negara berpendapatan tinggi 2045.

Oleh sebab itu, pemerintahan harus bisa memanfaatkan sisa bonus demografi yang ada saat ini.

Perekonomian 2024 Sulit, Tapi Tetap Bisa Tumbuh 5 Persen

Pasalnya, sejak 2012 rasio ketergantungan di Indonesia mencapai angka di bawah 50, mengindikasikan jumlah penduduk usia produktif lebih besar ketimbang penduduk nonproduktif (atau disebut juga masa bonus demografi) dan akan berlangsung setidaknya hingga 2035

“Memiliki jumlah penduduk yang besar dengan kapasitas menjadi produktif membuat Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang masif. Namun, hal ini membutuhkan penduduk usia produktif tersebut untuk benar-benar produktif,” kata LPEM UI dalam risalahnya, dikutip redaksi, Rabu (22/11/2023).

Di sisi lain muncul kekhawatiran pada aspek produktivitas di Indonesia. Diterangkan jika sejak memasuki era bonus demografi, isu pengangguran usia muda, tingkat pendidikan yang stagnan, dan rendahnya kualitas tenaga kerja belum mengalami perbaikan yang signifikan.

Selain perspektif tentang seberapa penting memanfaatkan bonus demografi, isu terkait urgensi lebih mengkhawatirkan. Civitas akademika itu menyebut pada 2023 kurang lebih menjadi titik tengah dari bonus demografi. 

“Sisa periode bonus demografi sekitar 12 tahun dan periode 12 tahun sebelumnya belum memperlihatkan adanya peningkatan produktivitas secara konkret yang mengindikasikan adanya kesuksesan dalam memanfaatkan potensi bonus demografi,” kata laporan itu. 

Indonesia Emas 2045, Jokowi Terima Buku Peta Jalan dari Kadin

LPEM UI menyatakan jika pemerintahan berikutnya gagal meningkatkan produktivitas tenaga kerja, maka Indonesia akan kehilangan kesempatan pemanfaatan bonus demografi dan menyia-nyiakan potensi pertumbuhan yang sangat besar. 

Lebih lanjut, apabila tidak mampu mengubah penduduk usia produktif menjadi tenaga kerja yang produktif, hal ini akan menimbulkan beban yang masif di masa mendatang seiring berbaliknya piramida demografi dan perekonomian Indonesia memasuki era penduduk usia tua atau aging population

“Mempertimbangkan seberapa penting dan mendesaknya pemanfaatan bonus demografi, agenda ini nampaknya bukanlah hal yang bisa dikesampingkan oleh pemerintahan berikutnya,” bunyi laporan LPEM UI.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//