Ojol dan Kurir Paket, Kemitraan yang Menyengsarakan dalam Balutan Gig

Presiden Joko Widodo menyaksikan penyerahan bantuan paket sembako bagi para pengemudi ojek daring atau ojol di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (Dokumen Kemensetneg)

FAKTA.COM, Jakarta - Di balik gemerlapnya janji kebebasan waktu fleksibel, para pekerja gig seperti ojek online dan kurir paket justru menghadapi kenyataan yang jauh dari impian. Mereka bukan hanya memeras keringat, tapi juga berjuang di bawah bayang-bayang target yang mencekik dan jam kerja tanpa henti.

Seperti diketahui, belakangan ramai muncul istilah pekerja gig, yaitu praktik kerja yang berbasis pada platform tertentu dengan kebebasan untuk pekerja menentukan jadwal dan lokasi kerja mereka.

Peneliti Ketenagakerjaan Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada (IGPA UGM), Arif Novianto mengatakan pekerja gig memang memiliki fleksibilitas dalam jam kerja, tetapi mereka tidak memiliki jaminan pendapatan.

“Bisa saja hari ini mereka dapat Rp500 ribu misalnya, tapi besok sampai bulan depan pendapatannya bisa saja cuma Rp50 ribu,” kata Arif kepada Fakta.com, Rabu (7/8/2024).

Wamenkeu: Maklon Adalah Gig Economy, Contohnya Ojol

Arif juga menyoroti kerentanan pekerja gig karena tidak ada jaminan sosial, perusahaan juga tidak wajib memberikan mereka upah minimum, tidak ada hak cuti, dan sebagainya.

Paradoks fleksibilitas tenaga kerja gig

Kondisi seperti ini kerap memunculkan sebuah paradoks. Karena tidak ada jaminan pendapatan, seringkali mereka harus kerja berlebihan sehingga justru alih-alih mendapatkan fleksibilitas, mereka harus terjebak dalam jam kerja tanpa henti.

“Ada Ojol (Ojek Online) misalnya target sehari harus dapat Rp150 ribu lah untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan untuk mendapatkan segitu mereka harus kerja sampai 16 - 18 jam karena mustahil mendapatkan target tersebut dengan bekerja 4 jam,” tutur Arif.

Industrialisasi Tak Optimal, Makin Banyak Masyarakat jadi Tenaga Kerja Informal

Apalagi, pendapatan yang mereka peroleh cenderung kecil. Arif mengungkap, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh IGPA UGM, dari tahun ke tahun, pendapatan ojol menurun drastis, bahkan hampir 67% penurunannya. Begitu juga dengan kurir paket dengan status mitra yang menurut Arif bayarannya ada yang hanya Rp1.000-Rp1.500 per paket.

“Makanya, seringkali pekerja gig disebut sebagai pekerjaan yang rentan karena tidak ada kepastian kerja,” kata Arif menambahkan.

Kemitraan semu

Arif bilang, di Indonesia pekerja gig seringkali disebut sebagai hubungan kemitraan. Namun, secara definitif, praktik kemitraan di Indonesia itu semu, pasalnya apa yang didefinisikan dengan kenyataan di lapangan berbeda jauh.

“Sebenarnya kan sudah jelas definisinya, hubungan kemitraan adalah hubungan yang saling menguntungkan dan setara, tidak ada pihak yang memonopoli atau memerintah dengan sewenang-wenang,” ujar Arif.

Menurut Arif, hubungan kemitraan di Indonesia belum setara. Banyak keputusan yang diambil secara sepihak oleh platform penyedia layanan, misalnya dalam konteks ojol.

Tenaga Kerja Asing Makin Berkurang Seiring Peningkatan Skill Pekerja Lokal

Kata Arif, skema kemitraan di Indonesia lebih terlihat seperti hubungan antara pekerja biasa, tetapi hak-haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi.

“Bahwa ada aspek pekerjaan, upah, dan perintah sehingga dengan adanya ketiga aspek itu, mereka tidak boleh didefinisikan sebagai kontraktor independen atau mitra, tetapi sebagai buruh atau pekerja yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan,” tutur Arif.

Dengan klasifikasi sebagai buruh, artinya mereka harus mendapatkan berbagai macam hak, seperti upah minimum, stabilitas jam kerja, jaminan kesehatan, dialog sosial, hak cuti, dan sebagainya.

Terakhir, Arif mengatakan bahwa persoalan kemitraan semu ini perlu diselesaikan karena praktiknya mulai eksploitatif. Menurutnya, persoalan kemitraan semu ini tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga negara. Pasalnya, ketika ada mitra yang jatuh sakit karena bekerja berlebihan, maka pemerintah yang harus merogoh kocek lebih untuk menanggung jaminan kesehatannya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//